Jumat, 21 April 2017

TUGAS 5

Sesi Ber-Opini

            Menurut Saya, Dalam era globalisasi ekonomi, perdagangan internasional antara negara menjadi kabur batasannya. Karena kerangka ketentuan global dalam perdagangan internasional yang menjadi ruang gerak negara-negara berkembang sebagian besar ditentukan oleh negara-negara industri. Berkaitan dengan tatanan perdagangan internasional yang baru dimana WTO, APEC dan AFTA mempunyai ketentuan-ketentuan dasar yaitu ”keterbukaan Pasar” harus dilaksanakan dengan konsekuen agar negara berkembang seperti Indonesia benarbenar mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan dampak-dampak positif dari Peranan Bidang Perkapalan dan Pelayaran Niaga dalam Perdagangan 15 perdagangan bebas, terutama keterbukaan perdagangan antara negara ASEAN yang memberikan kesempatan kepada tiap negara untuk saling mengisi peluang pasar yang ada sesuai kemampuan produksi masing-masing negara. Keuntungan dari keterbukaan pasar dapat menyebabkan peningkatan produksi barang untuk dipasarkan ke Negara yang membutuhkan. Oleh karena itu, teori perdagangan internasional sangat berpengaruh dalam era globalisasi saat ini.



            Dollar menjadi tolak ukur pembayaran dalam perdagangan internasional karena sejarahnya yang cukup berkenaan dengan kondisi terdahulu. Dimulai dari perjanjian Bretton Woods setelah Perang Dunia 2 yang efeknya masih terasa hingga sekarang, perjanjian untuk menggunakan emas sebagai standar global nilai mata uang. Pada saat itu keadaan ekonomi negara-negara dunia, kecuali Amerika Serikat hancur karena perang. Ini menyebabkan mereka bergantung pada pinjaman yang diberikan oleh Amerika. Pinjaman ini diberikan dalam bentuk Dollar Amerika. Sebagai jaminan, Amerika menerima emas yang dimiliki negara-negara ini. Hasilnya, Amerika otomatis menguasai seluruh emas di dunia dan jadinya hanya Dollar Amerika yang nilainya disokong oleh emas. Secara praktis, ini berarti Dollar Amerika telah menggantikan emas sebagai sumber likuiditas perekonomian dunia dan menjadi basis sistem keuangan dunia. Implikasinya, setiap negara membangun cadangan devisa dalam bentuk Dollar Amerika, cadangan Dollar diperlukan agar mata uang negara yang bersangkutan dapat ditukarkan dengan Dollar atau emas. Pada saat ini lah mata uang Amerika itu menjadi mata uang internasional.



            Secara Ekonomi Euro bisa saja menggantikan Dolar,karena Euro memiliki kapasitas yang cukup besar dalam siklus perdagangan,investasi,dan perekonomian internasional.secara internal nilai tukar Euro yang begitu kuat setidaknya mampu mendorong investor untuk memperbanyak investasinya.serta keberhasilan cost and benefit Euro pun telah banyak dirasakan oleh beberapa anggotanya,meskipun diantaranya masih harus menyesuaikan. Dan secara Politis saya rasa masih cukup meragukan bahwa Euro mampu menjadi mata uang alternatif mengantikan US Dolar,karena mencari mata uang alternatif bukan hanya mengacu pada pertimbangan ekonomis,namun factor Politis akan tetap menjadi kekuatan dan legalitas dalam hubungan ekonomi politis dan dalam teori keuangan internasional uang tidak hanya dianggap sebagai alat tukar dalam kepentingan ekonomi semata,namun sebagai alat untuk membentuk hegemoni,untuk mengendalikan interaksi struktur-struktur politik.dalam hal ini yang diperlukan adalah Political will dari negaraa/komunitas pemilik mata uang



            Menurut Saya, untuk saat ini mungkin Rupiah belum bisa mendunia untuk menyaingi dollar,tetapi tidak menutup kemungkinan kelak Rupiah bisa menjadi mata uang dunia,asalkan ada peningkatan dan kestabilan kesejahteraan ekonomi serta didukung oleh kemajuan negara dan SDM yang ada di dalamnya.dan semua itu bisa terlaksana jika ada komitmen dan dukungan dari semua komponen Bangsa.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JAWABAN UTS MANAJEMEN PERPAJAKAN