Kamis, 27 Oktober 2016

TUGAS 4

Badan Usaha

    Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha sangat sering disamakan atau identik dengan perusahaan, namun sebenarnya memiliki perbedaan yang sangat besar. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Jadi, Badan Usaha memiliki ruang lingkup yang lebih besar karena sebuah badan usaha bisa memiliki satu atau beberapa perusahaan. 

Ada beberapa faktor - faktor yang menjadi pertimbangan dalam memilih bentuk badan usaha yang akan didirikan, yakni sebagai berikut :
  1. Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
        Ketika menjalankan bisnis, ada dua hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Ketika CV atau Firma dijadikan pilihan badan usaha, maka ketika timbul suatu kerugian itu menjadi tanggung jawab pemiliknya hingga ke harta pribadi. Berbeda badan usaha berbentuk PT (Perseroan Terbatas) yang mengenal batasan tanggung jawab sebesar modal yang disetorkan. Semua pengusaha tentu ingin memiliki kendali atas bisnisnya. Namun, setiap pengendalian tersebut memiliki konsekuensi berupa tanggung jawab hukum sesuai dengan badan usaha yang dipilihnya.

  2. Kemampuan Keuangan dan Kemudahan Pendirian
        Umumnya mereka yang berbisnis dengan modal yang terbatas akan memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kemampuan keuangannya. Kalau biaya untuk mendirikan PT tidak ada, mereka bisa mendirikan CV yang biayanya lebih murah dan proses pendiriannya lebih sederhana. Sebagai gambaran biaya pendirian PT di Jakarta berkisar Rp 8 juta – Rp 15 juta, tergantung dari skala usahanya. Sementara biaya pendirian CV di Jakarta adalah antara Rp 5juta – Rp 6 juta. Lagi-lagi yang perlu diingat, memilih mendirikan PT atau mendirikan CV berkorelasi pada pertanggungjawaban pemilik badan usaha tersebut.
  3. Kemudahan Memperoleh Modal
        Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Salah satu keuntungan badan usaha adalah dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila arus kas yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.

  4. Perkembangan Usaha
        Pengusaha haruslah visioner. Oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Meski awalnya tidak memiliki badan usaha, pemilik Bebek Dower, Doni Tirtana, mengatakan akhirnya memilih mendirikan PT bagi bisnisnya karena tuntutan dari pihak ketiga. Pendirian PT jadi keharusan karena ketika bisnisnya berkembang dan bermitra dengan korporasi, menurut Doni, biasanya mereka lebih nyaman bila bentuknya PT. Selain berbadan hukum, untuk keperluan penagihan pajak akan lebih mudah. Jadi, seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
  5. Kewajiban dari Undang-Undang
        Dalam bisnis tertentu, peraturan telah menggariskan adanya jenis badan usaha yang harus dipilih untuk dapat menjalankan bisnis. Semisal dalam pendirian Bank dan Rumah Sakit haruslah berbadan hukum PT. Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi pengusaha untuk memilih badan usaha lainnya.


Perusahaan perseorangan
    Perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan usaha yang hanya dimiliki oleh satu orang dan menanggung seluruh resiko secara pribadi. Manajemen perusahaan dikelola oleh pemilik, bahkan terkadang jabatan-jabatan tertentu seperti: direktur, manajer, atau bahkan sekaligus pelaksana harian di perusahaan tersebut dilakukan oleh pemilik.

keuntungan yang diperoleh jika memilih perusahaan perseorangan adalah sebagai berikut:
  • Pendirian perusahaan perseorangan sangat mudah dan tidak berbelit-belit
  • Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas
  • Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan
  • Memilki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan, baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan
  • Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya
  • Dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak badan, namun semua pendapatan tetap harus bayar pajak perorangan dan semua keuntungan menjadi milik pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.
Sementara itu, keterbatasan atau kerugian perusahaan perorangan antara lain dalam hal:
  1. Permodalan
Lebih sulit memperoleh modal, yang artinya jika perusahaan perorangan ingin mendapatkan tambahan modal atau investasi dari perbankan relatif sulit, terutama untuk jumlah yang besar.
  1. Ikut tender
Perusahaan perorangan relatif sulit mengikuti tender, karena kesulitan untuk memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan jumlah dana yang tersedia.
  1. Tanggung jawab
Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung jawab terhadap utang perusahaan secara penuh.
  1. Kelangsungan hidup
Biasanya kelangsungan hidup atau umur perusahaan relatif lebih singkat. Hal ini disebabkan sulitnya mencari pengganti        pemilik perusahaan apabila pemilik meninggal dunia, sehingga terjadi kevakuman yang menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir.
  1. Sulit berkembang
Perusahaan akan sulit berkembang jika menggunakan badan usaha perseorangan. Hal ini dikarenakan kesulitan dalam mengelola usaha yang hanya berada dalam satu tangan. Sehingga jika ingin memperbesar perusahaan harus mengubah badan usahanya terlebih dahulu.

Perseroan terbatas (PT)
    suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Kelebihan perseroan terbatas
  • Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan
  • Kelangsunga perusahaan sebagai badan hokum lebih terjamin
  • Memudahkan memindahkan hak milok dengan menjual saham kepada orang lain
  • Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usaha
  • Manajemen dan Spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk  menggunakan secara efisien.
Kekurangan perseroan terbatas
  • Biaya pembentukannya relative tinggi
  • Bagi sebagian besar orang PT di anggap kurang rahasia dalam hal dapur perusahaan
  • Pendirian perusahaan jauh lebih sulit daripada mendirikan badan usaha lain
  • PT merupakan subyek pajak tersendiri,tidak hanya perusahaan yang terkena pajak,laba bersih yang di bagikan kepada pemegang saham juga di kenakan pajak sebagai pajak pendapatan.
    Melihat dari kelemahan yang dimiliki dalam bentuk usaha perseorangan, bentuk ini hanya memiliki sedikit modal karena hanya terdiri dari satu pemilik sehingga sukar untuk dikembangkan. Selain keuntungan penuh yang diperoleh pemilik, kerugian penuh juga diraihnya karena usaha hanya dimiliki seorang diri. Hidup dan mati usaha itu hanya ada di tangan seseorang pendiri badan usaha tersebut. Sedangkan badan usaha bentuk perseroan terbatas modalnya berasal dan dimiliki oleh beberapa orang yang jumlahnya menjadi lebih banyak dibandingkan dengan perseorangan, dengan modal yang lebih banyak inilah dapat diraih keuntungan yang lebih banyak pula. Dilihat dari kelebihan yang dimiliki PT inilah pada akhirnya orang cenderung memilih bentuk perusahaan tersebut.

Koperasi Lebih Cocok dengan Rakyat Indonesia

    Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.


Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan  UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi.

Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan perkembangan organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan keseluruh dunia termasuk Indonesia.

Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi  koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan social budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa – pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalaln disebut  promotor koperasi.

Faktor yang menyebabkan lambatnya kemajuan gerakan koperasi


    Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai amat memanjakan. berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.
Beberapa penyebab koperasi sulit untuk berkembang antara lain :

  1. Kurangnya Partisipasi Anggota
       Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan.
  2. Sosialisasi Koperasi
       Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus.
  3. Manajemen   koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
  4. Permodalan   Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
  5. Sumber Daya Manusia   Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya. Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
  6. Kurangnya Kesadaran MasyarakatKoperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja.
  7. “Pemanjaan Koperasi”   Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah.
  8. Demokrasi ekonomi yang kurang
        Masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan.

Usaha - usaha yang bergerak dalam komoditi yang maju saat ini, antara lain :


   Komoditas adalah sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa berjangka. Secara lebih umum, komoditas adalah suatu produk yang diperdagangkan, termasuk valuta asing, instrumen keuangan dan indeks.
Komoditas yaitu harga adalah ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar bukannya ditentukan oleh penyalur ataupun penjual dan harga tersebut adalah berdasarkan perhitungan harga masing-masing pelaku Komoditas contohnya adalah (namun tidak terbatas pada) : mineral dan produk pertanian seperti bijih besi, minyak, ethanol, gula, kopi, aluminium, beras, gandum, emas, berlian atau perak, tetapi juga ada yang disebut produk "commoditized" (tidak lagi dibedakan berdasarkan merek) seperti komputer.

Beberapa contoh bentuk- bentuk usaha yang bergerak dalam komoditi yang maju saat ini : 
  • Bisnis Online
    Bagi anda yang melek dengan perkembangan dan kemajuan tekhnologi, sudah saat nya untuk berbisnis secara online. Banyak sekali peluang dan kesempatan sukses yang bisa anda raih dengan membuat bisnis online apapun. Jika saat ini anda masih awam dalam hal bisnis online, anda tidak perlu khawatir. Anda dapat belajar secara otodidak lewat artikel artikel yang banyak bertebaran di internet.
  • Jasa Kurir
    Dalam dunia yang di warnai dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat serta persaingan global yang semakin sengit, peran jasa kurir semakin penting untuk menunjang, mendoong bahkan mengerakkan berbagai sektor kehidupan. Saat ini banyak sekali perusahaan yang menggunakan jasa kurir untuk mengantarkan berbagai dokumen atau barang.
  • Bisnis Pulsa Elektrik
    Sekarang ini, isi ulang pulsa elektrik dapat ditemukan di manapun karena usaha ini sangat mudah dan sederhana untuk dilakukan. Anda yang ingin menjalankan bisnis ini tidak memerlukan banyak tenaga, hanya dengan bermodalkan telepon genggam dan uang minimal Rp 100.000,. Anda sudah dapat memulainya. Konsumen perdana Anda dapat dimulai dari kalangan keluarga, teman, ataupun tetangga.
  • Usaha Penjualan Produk Kerajinan
    Usaha kerajinan dari waktu ke waktu semakin berkembang dengan bertambahnya variasi produk yang dihasilkan.Peminat produk kerajinan tidak terbatas hanya pada pasar lokal saja tetapi sudah menjangkau berbagai belahan dunia.Melihat potensi pasar kerajinan yang masih menguntungkan maka masih masuk dalam kategori peluang bisnis yang harus dimanfaatkan pada tahun 2014.
    Kreatifitas dalam mengembangkan ide untuk mendapatkan inovasi produk yang menarik perlu dilakukan oleh para pengrajin agar semakin menarik minat konsumen. Pemanfaatan bahan baku juga salah satu ide yang menguntungkan khususnya untuk produk daur ulang. Disekitar kita banyak sekali barang tak terpakai yang seringnya menjadi limbah sampah.Melihat kondisi tersebut seharusnya bisa menjadi sumber ide untuk menciptakan berbagai jenis barang-barang kerajinan yang menarik dan berguna.
  • Usaha Penjualan Makanan Organik
    Jenis produk makanan ini dihasilkan tanpa menggunakan bahan kimia sintetis modern seperti pupuk, dan tidak melalui proses bahan kimia tambahan pada tahapan pengemasan akhir. Kecenderungan saat ini jumlah orang yang peduli dengan kualitas makanan yang mereka konsumsi semakin meningkat.Pertimbangan soal keamanan makanan yang mereka konsumsi hingga kesehatan menjadi suatu prioritas jaman sekarang.Berdasarkan hal tersebut maka peluang usaha pada produk makanan organik menjadi menguntungkan dimasa mendatang terutama untuk tahun 2014.
    Contoh sederhana pemanfaatan pekarangan atau kebun untuk menanam tanaman sayuran dan buah-buahan dengan menggunakan pupuk alami.Selain itu juga bisa digunakan untuk beternak ayam kampung yang bisa diambil daging dan telurnya.Untuk produk bahan makanan pokok seperti beras organik juga bisa dibudidayakan.Selain itu anda juga bisa membuka gerai, warung, atau toko yang khusus menjual bahan-bahan makanan organik. Hal ini bisa dirintis sejak sekarang karena peluang masa depan sangat menguntungkan.

JAWABAN UTS MANAJEMEN PERPAJAKAN