Sesi Ber-Opini
Menurut
Saya, Dalam era globalisasi ekonomi, perdagangan internasional antara negara
menjadi kabur batasannya. Karena kerangka ketentuan global dalam perdagangan
internasional yang menjadi ruang gerak negara-negara berkembang sebagian besar
ditentukan oleh negara-negara industri. Berkaitan dengan tatanan perdagangan
internasional yang baru dimana WTO, APEC dan AFTA mempunyai ketentuan-ketentuan
dasar yaitu ”keterbukaan Pasar” harus dilaksanakan dengan konsekuen agar negara
berkembang seperti Indonesia benarbenar mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan
dampak-dampak positif dari Peranan Bidang Perkapalan dan Pelayaran Niaga dalam
Perdagangan 15 perdagangan bebas, terutama keterbukaan perdagangan antara negara
ASEAN yang memberikan kesempatan kepada tiap negara untuk saling mengisi
peluang pasar yang ada sesuai kemampuan produksi masing-masing negara.
Keuntungan dari keterbukaan pasar dapat menyebabkan peningkatan produksi barang
untuk dipasarkan ke Negara yang membutuhkan. Oleh karena itu, teori perdagangan
internasional sangat berpengaruh dalam era globalisasi saat ini.
Dollar
menjadi tolak ukur pembayaran dalam perdagangan internasional karena sejarahnya
yang cukup berkenaan dengan kondisi terdahulu. Dimulai dari perjanjian Bretton
Woods setelah Perang Dunia 2 yang efeknya masih terasa hingga sekarang,
perjanjian untuk menggunakan emas sebagai standar global nilai mata uang. Pada
saat itu keadaan ekonomi negara-negara dunia, kecuali Amerika Serikat hancur
karena perang. Ini menyebabkan mereka bergantung pada pinjaman yang diberikan
oleh Amerika. Pinjaman ini diberikan dalam bentuk Dollar Amerika. Sebagai
jaminan, Amerika menerima emas yang dimiliki negara-negara ini. Hasilnya,
Amerika otomatis menguasai seluruh emas di dunia dan jadinya hanya Dollar Amerika
yang nilainya disokong oleh emas. Secara praktis, ini berarti Dollar Amerika
telah menggantikan emas sebagai sumber likuiditas perekonomian dunia dan
menjadi basis sistem keuangan dunia. Implikasinya, setiap negara membangun
cadangan devisa dalam bentuk Dollar Amerika, cadangan Dollar diperlukan agar
mata uang negara yang bersangkutan dapat ditukarkan dengan Dollar atau emas.
Pada saat ini lah mata uang Amerika itu menjadi mata uang internasional.
Secara
Ekonomi Euro bisa saja menggantikan Dolar,karena Euro memiliki kapasitas yang
cukup besar dalam siklus perdagangan,investasi,dan perekonomian internasional.secara
internal nilai tukar Euro yang begitu kuat setidaknya mampu mendorong investor
untuk memperbanyak investasinya.serta keberhasilan cost and benefit Euro pun
telah banyak dirasakan oleh beberapa anggotanya,meskipun diantaranya masih
harus menyesuaikan. Dan secara Politis saya rasa masih cukup meragukan bahwa
Euro mampu menjadi mata uang alternatif mengantikan US Dolar,karena mencari
mata uang alternatif bukan hanya mengacu pada pertimbangan ekonomis,namun
factor Politis akan tetap menjadi kekuatan dan legalitas dalam hubungan ekonomi
politis dan dalam teori keuangan internasional uang tidak hanya dianggap
sebagai alat tukar dalam kepentingan ekonomi semata,namun sebagai alat untuk
membentuk hegemoni,untuk mengendalikan interaksi struktur-struktur politik.dalam
hal ini yang diperlukan adalah Political will dari negaraa/komunitas pemilik
mata uang
Menurut
Saya, untuk saat ini mungkin Rupiah belum bisa mendunia untuk menyaingi dollar,tetapi
tidak menutup kemungkinan kelak Rupiah bisa menjadi mata uang dunia,asalkan ada
peningkatan dan kestabilan kesejahteraan ekonomi serta didukung oleh kemajuan
negara dan SDM yang ada di dalamnya.dan semua itu bisa terlaksana jika ada
komitmen dan dukungan dari semua komponen Bangsa.